Info

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Coretan Evanzip - saya senang Anda berada di sini, dan berharap Anda sering datang kembali. Silakan Berlama - Lama di sini semoga dari sekian banyak postingan ada beberapa artikel yang bermanfaat buat anda

Sekilas Tentang Evanzip


Nama saya Evan Saputra, Saya Bukan Seorang Blogger, Desainer atau Apapun Tapi Saya Hanya Seseorang Yang Ingin Selalu Belajar dan Ingin Tahu Sesuatu Yang Baru...

Posts Subscribe to This BlogComments

Follow Us


Jumat, 20 Mei 2011

Hukuman Butakan Mata di Iran Ditunda





Seorang lelaki di Iran akan dibutakan kedua matanya sebagai balasan telah membutakan mata seorang wanita. Namun, rencana tersebut tertunda karena banyaknya protes yang menentang hukuman ini.
Dilansir dari laman Asian News Internasional, lelaki bernama Majid Movahedi rencananya akan dibutakan matanya oleh Ameneh Bahrami, 32, pada Sabtu, 14 Mei 2011, di bawah pengawasan pengadilan Iran. Bahrami akan menyuntikkan 20 tetes cairan asam ke dalam mata Mohavedi hingga dia buta sebagai bentuk hukuman qishash.

Hukuman ini diberikan kepada Movahedi setelah dia terbukti bersalah telah menyiramkan cairan asam ke wajah Bahrami pada 2004 lalu lantaran lamarannya ditolak. Akibat tindakan ini, mata Bahrami menjadi buta dan seluruh wajahnya hancur. Untuk menyembuhkan luka-lukanya, Bahrami harus menjalani 19 kali operasi di Spanyol.

Tidak terima diperlakukan demikian, Bahrami menuntut diberlakukannya hukuman qishash atas Movahedi. Akhirnya, pada 2008, pengadilan Iran mengabulkan permintaan Bahrami.
Pengadilan Iran memberikan kesempatan bagi Bahrami untuk mengubah hukuman tersebut. Namun dia bergeming, tetap pada pendiriannya semula. "Saya dengan tegas tetap akan melakukan qishash. Saya mau qishash, dengan begitu saya akan ikhlas," ujarnya.

Rencananya hukuman ini akan dilangsungkan pada Sabtu sore. Namun menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, hukuman ini ditunda oleh pengadilan Iran. "Hukuman Qishash Movahedi telah ditunda untuk jangka waktu yang tidak diketahui," ujar sumber dilansir dari kantor berita ISNA.

Tidak ada keterangan jelas mengapa hukuman tersebut ditunda. Menurut laman Daily Mail penundaan terjadi akibat banyaknya protes dan kritik baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu organisasi yang menentang hal ini adalah Amnesty International.

Hassiba Hadj Sahraoui, wakil direktur Amnesty International Program Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan bahwa pemerintah Iran memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Terlepas dari penderitaan yang diterima oleh Ameneg Bahrami, hukuman dibutakan matanya dengan asam adalah siksaan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan," ujar Sahroui.




sumber :http://haxims.blogspot.com/2011/05/hukuman-butakan-mata-di-iran-ditunda.html

Related Post



0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Di bawah ini Buat yang Belum Punya Akun Google/Blogger Bisa Di Ganti Dgn Anonymous

~ Berkomentarlah Dengan Sopan ~



Silahkan Share Bila Anda Menyukainya Artikel ini



    ~ Evan Saputra ~

    Welcome

    Halo..sahabat evanzip...mau bergabung dengan ku di facebook @evanosaputra-Twitter @Evan_say atau di Yahoo Messenger ku @evansaputra33 ehhh...yang udah kunjung jangan lupa isi Buku Tamu nya Ya,,,

    My Profil

    Follow Me

 

FIND US ON FACEBOOK


SAHABAT KU

Mengenalmu sangat menyenangkan

BACK LINK

EVAN < Free Auto Backlinks From 1Malaysia backlinks referer Backlink Exchange Free Automatic Backlink Florists Links Free Auto Backlinks SEO Links Exchanges, Blog Link Building Service Text Backlink Exchanges Text Backlink Exchanges Free Counter Text Backlink Exchanges Free Auto Backlinks Text Backlink Exchanges Auto Backlink Gratis Indonesia : Top Link Indo Free Automatic Backlink Backlink Exchange Statistik Blog
Website Hit Counters
page counter